Halal bi Halal PA Ponorogo & PN Ponorogo


Pemutakhiran Terakhir (Rabu, 10 Pebruari 2010 09:02)
ORIENTASI SISTEM JARINGAN DOKUMENTASI INFORMASI HUKUM DILINGKUNGAN PENGADILAN TINGGI AGAMA SURABAYA
![]() Ketua Panitia dan Pimpinan PTA Surabaya Sidoarjo | pa-ponorogo.net (22 Juli 2009) : Dalam rangka pengembangan sistem Terhnologi informasi khususnya dalam mengembangkan sistem jaringan dokumentasi informasi hukum, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya mulai tanggal 22-24 Juli 2009 mengadakan orientasi sistem jaringan dukomentasi informasi hukum. Acara tersebut adalah sebuah perwujudan dari SK KMA 144 tahun 2007 serta Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Dalam acara pembukaan yang dumulai tanggal 22 Juni 2009 jam 19.00 WIB, Ketua Panitia Pelaksana Ibu Chalimatuzzuhro, SH menjelaskan bahkan tujuan dari orientasi ini adalah untuk menyelaraskan visi dan misi dari pengembangan sistem tehnologi informasi dilingkungan PTA Surabaya dan seluruh Pengadilan Agama se Jatim, selain itu beliau juga menjelaskan bahwa dalam orientasi ini diikuti oleh 40 perserta yang terdiri dari 37 peserta dari PA se Jatim dan 3 perserta dari PTA Surabaya. Selanjutnya dalam dalam sambutan tertulisnya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya yang diwakili oleh Panitera / Sekretraris PTA Surabaya H. Tri Haryono, SH membacakan sambutan ketua yang menekankan pentingnya pengelolaan dan pengembangan Teknologi informasi dilingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan menyampaikan arah kebijakan PTA Surabaya dibidang Tehnologi informasi dengan menekankan kepada seluruh Ketua Pengadilan Agama se Jawa Timur untuk menjadikan pengelolaan dan pengembangan tehnologi informasi sebagai prioritas di satker masing-masing, hal tersebut telah dimulai oleh PTA Surabaya yang sejak awal tahun 2007 telah membangun website kemudian disusul oleh peresmian website Pengadilan Agama se Jatim pada bulan Juni 2008. Pemutakhiran Terakhir (Senin, 03 Agustus 2009 04:07) |







